Administrasi
Kepegawaian
Pengertian Administrasi Kepegawaian
Administrasi kepegawaian berkaitan dengan penggunaan
sumber daya manusia dalam suatu organisasi. Berkaitan dengan hal tersebut,
dalam kegiatan belajar ini telah dikemukakan beberapa pendapat para ahli
tentang pengertian, ruang lingkup, dan fungsi/aktivitas kepegawaian.
Sistem Administrasi Kepegawaian
Sistem administrasi kepegawaian adalah bagian dari
administrasi negara yang kebijaksanaannya ditentukan dari tujuan yang ingin
dicapai. Pola kebijaksanaannya tergantung pada bentuk negara yang dianut suatu
negara, apakah federal ataukah kesatuan.
Kebijaksanaan dasar sistem administrasi kepegawaian di
negara kita mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang perubahan atas
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Dalam
undang-undang tersebut dinyatakan bahwa dalam rangka usaha mencapai tujuan
nasional untuk mewujudkan masyarakat madani yang taat hukum, berperadaban
modern, demokratis, adil, dan bermoral tinggi, diperlukan pegawai negeri yang
merupakan unsur aparatur negara yang bertugas sebagai abdi masyarakat yang
menyelenggarakan pelayanan secara adil dan merata, menjaga persatuan dan
kesatuan bangsa dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945.
Fungsi Teknis Administrasi Kepegawaian
Administrasi kepegawaian pada hakikatnya melakukan dua
fungsi yaitu fungsi manajerial, dan fungsi operatif (teknis). Fungsi manajerial
berkaitan dengan pekerjaan pikiran atau menggunakan pikiran (mental) meliputi
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian pegawai. Sedangkan
fungsi operatif (teknis), berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan
dengan fisik, meliputi pengadaan, pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan,
dan pemensiunan pegawai.
Perencanaan pegawai dapat
didefinisikan sebagai proses penentuan kebutuhan pegawai pada masa yang akan
datang berdasarkan perubahan-perubahan yang terjadi dan persediaan tenaga kerja
yang ada. Perencanaan pegawai merupakan bagian penting dari dan sebagai
kontributor pada proses perencanaan strategis karena membantu organisasi dalam
menentukan sumber-sumber yang diperlukan dan membantu menentukan apa yang
benar-benar dapat dicapai dengan sumber-sumber yang tersedia.
Perencanaan pegawai yang baik akan
memperbaiki pemanfaatan pegawai, menyesuaikan aktivitas pegawai dan kebutuhan
di masa depan secara efisien, meningkatkan efisiensi dalam merekrut pegawai
baru serta melengkapi informasi tentang kepegawaian yang dapat membantu
kegiatan kepegawaian dan unit organisasi lainnya. Melalui perencanaan dapat
diketahui kekurangan dibanding kebutuhan sehingga dapat dilakukan perekrutan
pegawai baru, promosi, dan transfer secara proaktif sehingga tidak mengganggu
kegiatan organisasi.
https://massofa.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar